Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2021
TentangPENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan6646
Tanggal Pengundangan02 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum