Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Kecamatan Kramatmulya dan Darma di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kuningan, Kecamatan Cimanggung dan Ujung Jaya di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Sumedang, Kecamatan Bojong dan Tegalwaru di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Purwakarta, Kecamatan Blanaka, Tanjungsiang, Compreng, Patok Beusi, Cibogo dan Cipunegara di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Subang , Kecamatan Pekalipan dan Penataan Serta Perubahan Nama Kecamatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Cirebon dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 35 |
Tahun | 1986 |
Tentang | PEMBENTUKAN KECAMATAN KRAMATMULYA DAN DARMA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUNINGAN, KECAMATAN CIMANGGUNG DAN UJUNG JAYA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUMEDANG, KECAMATAN BOJONG DAN TEGALWARU DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PURWAKARTA, KECAMATAN BLANAKA, TANJUNGSIANG, COMPRENG, PATOK BEUSI, CIBOGO DAN CIPUNEGARA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUBANG , KECAMATAN PEKALIPAN DAN PENATAAN SERTA PERUBAHAN NAMA KECAMATAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II CIREBON DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
---|
Tahun Pengundangan | 1986 |
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Agustus 1986 |
Pejabat Pengundangan | |
---|