Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1974
TentangPERUSAHAAN UMUM TELEKOMUNIKASI

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan