Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1974 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Perkebunan Xviii
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 39 |
Tahun | 1974 |
Tentang | PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. PERKEBUNAN XVIII |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |