Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta Ii
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 17 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2009 |
Pejabat Pengundangan |