Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2000 TENTANG USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan5092
Tanggal Pengundangan06 Januari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum