Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1968 Tentang Pelepasan Aktivitas Komersiil dari Cabang-cabang Bank Indonesia di Wilayah Irian Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1968
TentangPELEPASAN AKTIVITAS KOMERSIIL DARI CABANG-CABANG BANK INDONESIA DI WILAYAH IRIAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan