Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2003 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2003
TentangTARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KANTOR MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan4304
Tanggal Pengundangan14 Juli 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum