Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Kecamatan Aranio di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banjar, Kecamatan Mekarsari dan Kecamatan Barambai di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Barito Kuala, Kecamatan Bungur dan Kecamatan Lokpaikat di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapin, Kecamatan Upau, Kecamatan Jaro, Kecamatan Muara Harus dan Kecamatan Pugaan di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabalong Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1986
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN ARANIO DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANJAR, KECAMATAN MEKARSARI DAN KECAMATAN BARAMBAI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO KUALA, KECAMATAN BUNGUR DAN KECAMATAN LOKPAIKAT DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPIN, KECAMATAN UPAU, KECAMATAN JARO, KECAMATAN MUARA HARUS DAN KECAMATAN PUGAAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TABALONG PROPINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 1986
Pejabat Pengundangan