Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 Tentang Ganti Rugi dan Tata Cara Pelaksanaannya Pada Peradilan Tata Usaha Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1991
TentangGANTI RUGI DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan3448
Tanggal Pengundangan07 Mei 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum