Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pp 29-1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Rangkap
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 47 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PERUBAHAN PP 29-1997 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN RANGKAP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 121 |
Nomor Tambahan | 4560 |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2005 |
Pejabat Pengundangan |