Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1948 Tentang Pengluasan Berlakunya Peraturan Pidana/disiplin Tentara dan Kekuasaan Pengadilan Tentara yang Berlaku Juga Terhadap Pegawai Perusahaan dan Badan Vital

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun1948
TentangPENGLUASAN BERLAKUNYA PERATURAN PIDANA/DISIPLIN TENTARA DAN KEKUASAAN PENGADILAN TENTARA YANG BERLAKU JUGA TERHADAP PEGAWAI PERUSAHAAN DAN BADAN VITAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan