Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun2007
TentangKAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS KARIMUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan109
Nomor Tambahan4759
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum