Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1993 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengelolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi Bogor, Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 80 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 1993 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset