Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum