Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1948 Tentang Militairisasi. Percetakan. Peraturan Tentang Percetakan yang Dibawah Pengawasan Pemerintah Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
52
Tahun
1948
Tentang
MILITAIRISASI. PERCETAKAN. PERATURAN TENTANG PERCETAKAN YANG DIBAWAH PENGAWASAN PEMERINTAH DIJADIKAN PERUSAHAAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG