Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Enis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun2020
TentangENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan6578
Tanggal Pengundangan20 November 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum