Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Avtur untuk Keperluan Angkutan Udara Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2012
TentangPERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AVTUR UNTUK KEPERLUAN ANGKUTAN UDARA LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan5337
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum