Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor78
Tahun2015
TentangPENGUPAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan237
Nomor Tambahan5747
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum