Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1999
TentangPENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan3805
Tanggal Pengundangan27 Januari 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum