Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 19 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun
dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-janda dan Onderstan Kepada Anak-anak Yatim/piatu dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1970 Tentang Perubahan/penambahan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia