Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 91 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Penggabungan Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (perum) Damri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 180 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Oktober 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Penggabungan Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (perum) Damri
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (ppd)
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (ppd)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (ppd)
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (ppd)