Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2000
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Penggabungan Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (perum) Damri
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan180
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum