Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor92
Tahun2000
TentangTARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan181
Nomor Tambahan4009
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum