Undang-undang Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1976
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1976/1977
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 1977
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum