Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkayang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKAYANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan3823
Tanggal Pengundangan20 April 1999
Pejabat Pengundangan