Undang-undang Nomor 13 Tahun 1953 Tentang Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 84 Tahun 1952) Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1953
TentangPENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1952) TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum