Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Luwu Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LUWU UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan3826
Tanggal Pengundangan20 April 1999
Pejabat Pengundangan