Undang-undang Nomor 14 Tahun 1954 Tentang Pencabutan Ordonansi �uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949� (staatsblad 1949 Nr 159)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1954
TentangPENCABUTAN ORDONANSI �UITVOERVERBOD PLANTENMATERIAAL NEGARA SUMATERA TIMUR 1949� (STAATSBLAD 1949 NR 159)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan552
Tanggal Pengundangan20 Maret 1954
Pejabat Pengundangan