Undang-undang Nomor 15 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang nomor 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera utara (lembar

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1964
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 4 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH
TINGKAT II DAIRI DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG
NOMOR 7 DRT TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN
DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA
UTARA (LEMBAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanDR. SUBANDRIO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum