Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Depok dan Kotamadya Dati Ii Cilegon

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DEPOK DAN KOTAMADYA DATI II CILEGON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan3828
Tanggal Pengundangan20 April 1999
Pejabat Pengundangan