Undang-undang Nomor 16 Tahun 1962 Tentang Pembuatan Perdjandjian Antara Republik Indonesia dengan Jepang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1962
TentangPEMBUATAN PERDJANDJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN JEPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan