Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law of The Sea (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Hukum Laut)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1985
TentangPENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 1985
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan3319
Tanggal Pengundangan31 Desember 1985
Pejabat Pengundangan