Undang-undang Nomor 19 Tahun 1962 Tentang Penetapan Anggaran Bagian Bagian Perusahaan Negara I.b.w. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1962
TentangPENETAPAN ANGGARAN BAGIAN BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. DARI ANGGARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1961
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan