Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948 Tentang Pengesahan Perjanjian Persabatan Antara Republik Indonesia dan Negara Kerajaan Mesir

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1948
TentangPENGESAHAN PERJANJIAN PERSABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA KERAJAAN MESIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan