Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2008
TentangUSAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan4866
Tanggal Pengundangan04 Juli 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum