Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1997
TentangBEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan3688
Tanggal Pengundangan29 Mei 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum