Undang-undang Nomor 23 Tahun 1951 Tentang Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1951
TentangPENYERAHAN URUSAN PENILIKAN PILEM KEPADA KEMENTRIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1953 Tentang penetapan "undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, Tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (lembaran-negara Nomor 103 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum