Undang-undang Nomor 28 Tahun 2003 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2003
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2003
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan4337
Tanggal Pengundangan09 Desember 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum