Undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin dan Sebagainya� (lembaran-negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1953
TentangPENETAPAN �UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1953, TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA� (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 11 TAHUN 1953), SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan484
Tanggal Pengundangan28 Desember 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum