Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1982
TentangWAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan3214
Tanggal Pengundangan01 Februari 1982
Pejabat Pengundangan