Undang-undang Nomor 3 Tahun 1996 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/1996

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1996
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995/1996
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 1996
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan3625
Tanggal Pengundangan02 April 1996
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum