Undang-undang Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Pengesahan Protocol Amending The Treaty of Amity and Cooperation In Southeast Asia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1988
TentangPENGESAHAN PROTOCOL AMENDING THE TREATY OF AMITY AND COOPERATION IN SOUTHEAST ASIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 1988
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan3374
Tanggal Pengundangan01 Juli 1988
Pejabat Pengundangan