Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1990
TentangSERAH-SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 1990
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan3418
Tanggal Pengundangan09 Agustus 1990
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945