Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2008
TentangPENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan4919
Tanggal Pengundangan10 November 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 Tentang Pengesahan International Convention On The Elimination of All Forms of Racial Discrimination, 1965 (konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, 1965)
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia