Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1999
TentangPENYELENGGARAAN KEISTIMEWAAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan172
Nomor Tambahan3893
Tanggal Pengundangan04 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan