Undang-undang Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Referendum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1985
TentangREFERENDUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Uu 5-1985 Tentang Referendum
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan3288
Tanggal Pengundangan18 Maret 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum