Undang-undang Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1988
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1988
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan3375
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum