Undang-undang Nomor 6 Tahun 1985 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1981/1982

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1985
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 1985
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan3296
Tanggal Pengundangan10 Juni 1985
Pejabat Pengundangan