Undang-undang Nomor 6 Tahun 1987 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1984/1985

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1987
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 1987
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan3357
Tanggal Pengundangan25 Juli 1987
Pejabat Pengundangan