Undang-undang Nomor 6 Tahun 1988 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1988
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1988
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan3376
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1988
Pejabat Pengundangan